Pada kesempatan ini akan dibahas tentang kesalahan yang terjadi pada lembaga PAUDQ dalam mengisi data siswa dan mengelompokan siswa belajar menggunakan tingkatan kelas 1 dan kelas 2.  Secara umum tidak ada yang membedakan dengan kelompok A dan kelompok B. Namun saat mengisi pendataan di EMIS lembaga akan kebingungan, sebab setelah siswa sudah mencapai ke tingkat kelas 2 berharap akan segera lulus dari satuan pendidikan PAUDQ. Ternyata tidaklah demikian, sebab PAUDQ dan lembaga setaranya biasa menggunakan kelompok A dan kelompok B, atau yang dikenal dengan kelas A dan B. Maka tingkat akhir pembelajaran di satuan PAUDQ adalah di kelas B, sementara jika menggunakan tingkatan kelas 1 dan seterunya, siswa akan berlanjut ke tingkat berikutnya hingga kelas terakhir. 








Pada gambar diatas menunjukkan bahwa data siswa yang seharusnya berada di tingkat akhir pembelajaran PAUDQ tidak terdata pada daftar kelulusan maupun daftar alumni, hal ini karena siswa masih melanjutkan ke tingkat kelas selanjutnya. Sementara di daftar kenaikan kelas, daftar siswa yang seharusnya di luluskan mengalami kenaikan ke kelas berikutnya.

Hal-hal inilah yang harus kita waspadai dalam mengisi data siswa maupun mengelompokan pembelajaran siswa, terutama pada kelompok belajar satuan pendidikan PAUDQ. Data yang sudah migrasi ke EMIS 4.0 sudah tidak dapat diolah oleh pengelola lembaga, cara mengatasi kejadian seperti ini adalah melaporkan ke operator kabupaten  atau ke operator provinsi untuk dapat diperbaiki.